Bandung,kicaunews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Baleendah, Polresta Bandung, mengamankan sembilan orang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan Tanjakan Benyeng, Jalan Gentong, Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat (20/3) sekitar pukul 23.00 WIB dan mengakibatkan dua orang berinisial FH dan RR mengalami luka akibat aksi kekerasan tersebut.
Sebelumnya, insiden pengeroyokan ini sempat menjadi perhatian warga setelah beredar informasi di masyarakat terkait adanya aksi kekerasan yang melibatkan sejumlah orang di lokasi tersebut pada malam hari. Korban dilaporkan mengalami luka dan sempat mendapatkan penanganan medis.
Menindaklanjuti kejadian itu, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Kapolresta Bandung melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengatakan pihaknya telah mengamankan sembilan terduga pelaku yang masing-masing berinisial SS, JJ, HE, RA, IS, MP, MM, BF, dan AG.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku guna mendalami peran masing-masing dalam kejadian tersebut,” kata Hendri.
Ia menjelaskan, para terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Baleendah untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman terkait motif serta kronologi lengkap peristiwa pengeroyokan tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Hendri menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.*


















