Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaKriminalPolri

Korban Pembunuhan Pasutri di Padalarang, Polisi Amankan Pelaku

124
×

Korban Pembunuhan Pasutri di Padalarang, Polisi Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bogor,kicaunews.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor memastikan satu orang terduga pelaku dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri asal Cisarua berhasil diamankan.

Kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman korban di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Awalnya, rekan korban melaporkan kecurigaan karena kondisi rumah terlihat berantakan dan terdapat bercak darah di dalamnya.

Example 300x600

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko, menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal ditemukan indikasi tindak kekerasan yang mengarah pada dugaan perampasan disertai kekerasan.

Korban diketahui berinisial MA (56) dan FA (47), warga Desa Citeko, Kecamatan Cisarua. Setelah dilakukan pendalaman, penyidik memperoleh informasi bahwa kedua korban diduga dibawa keluar wilayah Bogor.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, diperoleh keterangan bahwa korban dibawa ke wilayah lain. Kami kemudian berkoordinasi dengan jajaran kepolisian setempat untuk melakukan pencarian,” ujar AKP Anggi, Selasa (3/3/2026).

Koordinasi dilakukan dengan Polres Cimahi. Hasilnya, kedua korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di wilayah Padalarang, Cimahi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa korban.

Sebelumnya, warga Kampung Pamuncatan RT 01 RW 10, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, dikejutkan dengan penemuan dua jenazah di sebuah lokasi.

Petugas dari Polsek Padalarang bersama tim Inafis Polres Cimahi langsung melakukan olah TKP dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Belakangan diketahui, dua jenazah tersebut merupakan pasangan suami istri yang sebelumnya dilaporkan hilang dari kediamannya di Cisarua, Bogor.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif serta hubungan antara pelaku dan korban. Sejumlah barang bukti telah diamankan guna melengkapi proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan. Proses penyidikan masih berjalan untuk melengkapi alat bukti dan memastikan konstruksi peristiwa secara utuh,” tegas AKP Anggi. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *