Sumedang,kicaunews.com – Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda bernama Juanda (23) yang ditemukan tewas di Dusun Bojong Gawul RT 002/003, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (22/2).
Kepala Polres Sumedang Sandityo Mahardika mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial AA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
“Tersangka kami amankan di Jalan By Pass Sumedang Kota. Saat dilakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka pada bagian kaki,” kata Sandityo di Mapolres Sumedang, Senin (23/2/2026).
Ia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka melakukan pembunuhan dengan perencanaan dan bertindak seorang diri.
“Dari hasil interogasi, tersangka melakukan pembunuhan berencana seorang diri. Seluruh rangkaian peristiwa dari awal hingga akhir dilakukan oleh tersangka,” ujarnya.
Selain menghilangkan nyawa korban, tersangka juga mengambil sejumlah barang milik korban setelah kejadian.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif pelaku dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal tentang pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (**)


















