Bandung,kicaunews.com – Polrestabes Bandung mengamankan seorang wanita berinisial RR (47) yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang balita di kawasan Ujungberung, Kota Bandung.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, saat kedua orang tua korban tengah bekerja.
Berdasarkan rekaman kamera tersembunyi yang kemudian viral di media sosial, korban yang sedang disuapi makan oleh terduga pelaku terlihat hendak muntah. Dalam rekaman tersebut, RR diduga melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian wajah.
Menindaklanjuti video yang beredar, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Namun, keluarga korban memutuskan tidak membuat laporan polisi dan memilih menyelesaikan perkara melalui mediasi.
RR diketahui telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai asisten rumah tangga (ART). Polisi kemudian mengamankan yang bersangkutan di wilayah Jakarta.
Anton menyebutkan, pihaknya telah mempertemukan orang tua korban dengan terduga pelaku untuk proses mediasi. Dalam kesepakatan tersebut, orang tua korban menyatakan tidak menempuh jalur pidana dengan sejumlah syarat.
“Syaratnya, yang bersangkutan tidak boleh lagi bekerja yang berhubungan dengan anak, seperti pengasuh anak, dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” kata Anton. Jum’at (20/2/2026).
Saat ini, kepolisian tidak melakukan penahanan karena perkara diselesaikan melalui mediasi. Polisi juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memberikan pendampingan terhadap korban.(*)

















