Jakarta, Kicaunews.com – Selama Operasi Penyakit Masyarakat, Polres Jepara berhasil mengamankan sebanyak 108 pelaku, selama Operasi Penyakit Masyarakat. Kasus paling banyak adalah kasus prostitusi.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan hasil kegiatan tersebut selama tiga pekan mulai 6-25 Maret 2024 berhasil mengamankan ratusan pelaku. Dari berbagai kasus mulai dari petasan, judi, narkoba, miras hingga prostitusi. Total ada 108 pelaku diamankan.
AKBP Wahyu menjelaskan rincian dari 108 pelaku yakni perjudian ada 5 orang, narkoba ada 5 orang, petasan/handak ada 4 orang, premanisme ada 4 orang, miras ada 22 orang, dan kasus prostitusi ada 68 orang dari 34 pasangan bukan suami istri.
“Dari 108 pelaku yang diamankan didominasi kasus perzinahan/prostitusi sebanyak 34 kasus dengan TKP 3 hotel dan 11 kos-kosan diwilayah Kabupaten Jepara,” ucap Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (27/3/2024).
“Untuk pelaku prostitusi sendiri, kami memberikan upaya pembinaan kepada para pelaku dengan cara membuat surat pernyataan dan pemanggilan kepada pihak keluarga,” sambungnya
Mantan Kapolres Sukoharjo ini menjelaskan, dalam kasus operasi Pekat 2024, Polres Jepara juga berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis. terdapat 324 botol minuman berbagai merk dan 39 liter miras oplosan.
“Untuk sementara barang bukti berupa miras sementara kita amankan di Mapolres Jepara sebelum dilakukan pemusnahan nantinya menjelang Operasi Ketupat,” jelasnya
Polres Jepara juga berhasil mengungkap kasus melebihi target operasi (TO) maupun non target operasi. pencapaian operasi pekat Polres Jepara mencapai 100 persen lebih.
“Untuk judi dari target 2 kasus kami berhasil ungkap 2 kasus, untuk petasan dari target 1 kasus berhasil ungkap 4 kasus, kemudian ada miras dari target 2 kasus kami berhasil ungkap kasus 22 hingga perzinahan atau prostitusi dari target 5 kasus kami berhasil ungkap 34 kasus sehingga persentase capaian Operasi Pekat Polres Jepara 100 persen melebihi target,” tuturnya.
“Sedangkan, untuk non target operasi (TO), seperti narkoba, Polres Jepara berhasil ungkap 3 kasus dan premanisme atau sajam kami berhasil ungkap 3 kasus. Ditambah, kami juga berhasil mengungkap kejadian yang menonjol yang terjadi baru-baru ini yakni aksi pembegalan,” pungkasnya.
(Red)