Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaKriminalPolri

Pemancing di GBLA Bandung Tewas Ditusuk, Ngaku Polisi Dua Pelaku Kakak Beradik Berhasil Ditangkap

354
×

Pemancing di GBLA Bandung Tewas Ditusuk, Ngaku Polisi Dua Pelaku Kakak Beradik Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandung,kicaunews.com — Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pemancing berinisial AC (19) yang ditemukan tewas di Jalan Pendamping Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), kawasan Gedebage, Kota Bandung. Dua pelaku yang merupakan kakak beradik berhasil diamankan.

Sebelumnya, warga sempat digegerkan dengan penemuan jasad korban di lokasi tersebut pada Senin (3/3/2026). Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk di bagian dada. Saat ditemukan, di sekitar korban juga terdapat peralatan memancing miliknya.

Example 300x600

Petugas kepolisian yang menerima laporan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.

Pelaksana Tugas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Adiwijaya mengatakan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku berjumlah dua orang, yakni AD (32) dan MS (21), yang merupakan kakak beradik.

Menurut Adiwijaya, peristiwa bermula saat korban sedang memancing di kawasan tersebut. Kedua pelaku kemudian menghampiri korban dan mengaku sebagai anggota Polri untuk memeriksa surat-surat kendaraan milik korban.

“Modus yang digunakan adalah berperan sebagai anggota Polri untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor milik korban,” ujar Adiwijaya.

Namun, korban merasa curiga terhadap pelaku dan berusaha mempertahankan sepeda motornya. Saat korban melakukan perlawanan, kedua pelaku justru menyerangnya menggunakan senjata tajam.

Korban ditusuk sebanyak tiga kali di bagian dada hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di tempat. Pelaku dua orang ini merupakan kakak beradik, saudara kandung,” katanya.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban ke arah Garut. Polisi juga sempat mendeteksi keberadaan mereka bergerak menuju wilayah Tasikmalaya.

Polisi akhirnya berhasil menangkap keduanya dan menetapkan sebagai tersangka. Saat ini keduanya telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau yang digunakan pelaku, sepatu milik korban, alat pancing, serta sepeda motor milik korban. (Le*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *