Bandung,kicaunews.com – Polrestabes Bandung mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang balita yang terjadi di kawasan Jalan Pasir Layu, Ujungberung, Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono melalui Kasat Reskrim AKBP Anton menyampaikan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari ayah korban terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami anaknya.
“Berdasarkan keterangan ayah korban, kami segera melakukan langkah-langkah kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Anton.
Ia menjelaskan, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polrestabes Bandung bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta jajaran Polsek Ujungberung.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Bandung guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukumnya. (*)


















