Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaInternasionalKriminalPolri

Polda Jabar Tangani Laporan Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer Resbob

944
×

Polda Jabar Tangani Laporan Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer Resbob

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandung, kicaunews.com – Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh streamer YouTube Adimas Firdaus alias Resbob terhadap pendukung Persib Bandung (Viking Persib) serta masyarakat Sunda kini memasuki ranah hukum. Kuasa Hukum Viking Persib Club secara resmi melaporkan Resbob ke Polda Jawa Barat pada Kamis malam (11/12/2025).

Kasus ini mencuat setelah potongan video siaran langsung Resbob beredar luas di media sosial dan memicu kemarahan publik. Dalam siaran tersebut, Resbob diduga melontarkan kata-kata bernada penghinaan yang menyasar Viking Persib dan identitas kesukuan Sunda.

Example 300x600

Menanggapi polemik yang berkembang, Resbob kemudian mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf. Dalam video tersebut, ia mengaku ucapannya terjadi saat berada dalam kondisi tidak sadar akibat pengaruh alkohol.

“Saya mengakui bahwa saya telah melukai perasaan banyak pihak, terutama masyarakat Sunda dan Viking Persib. Saya sendiri terkejut dengan kata-kata yang keluar saat itu dan itu tidak mencerminkan pandangan pribadi saya,” ujar Resbob dengan nada penyesalan.

Meski demikian, permintaan maaf tersebut tidak menghentikan langkah hukum yang diambil Viking Persib Club. Kuasa hukum menilai pernyataan Resbob telah memenuhi unsur ujaran kebencian (hate speech) yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan melukai perasaan masyarakat Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah awal penanganan.

“Kami sudah melakukan profiling terhadap akun pelaku ujaran kebencian terhadap Viking Persib dan warga Jawa Barat. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kapolda Jawa Barat juga menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan sosial dan menghormati keberagaman budaya di ruang digital.

“Media sosial seharusnya menjadi sarana komunikasi yang positif, bukan tempat menyebarkan kebencian atau penghinaan. Setiap individu wajib bertanggung jawab atas apa yang disampaikannya,” tegas Kapolda Jabar.

Insiden ini memicu diskusi luas di tengah masyarakat mengenai tanggung jawab moral para content creator, khususnya mereka yang memiliki pengikut dalam jumlah besar. Banyak pihak menilai bahwa pengaruh yang dimiliki figur publik di dunia digital harus digunakan secara bijak dan beretika.

Hingga saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan lanjutan. Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, Viking Persib Club menegaskan bahwa laporan ini diajukan bukan semata-mata sebagai bentuk reaksi emosional, melainkan untuk menegakkan hukum dan memberikan edukasi publik.

“Kami menghargai permintaan maaf yang disampaikan. Namun hukum tetap harus berjalan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati, terutama saat berbicara di ruang publik,” ujar perwakilan kuasa hukum Viking Persib. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *