Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaKriminalPolri

Polda Jabar Belum Terima Laporan Ancaman Pembunuhan terhadap Thom Haye

280
×

Polda Jabar Belum Terima Laporan Ancaman Pembunuhan terhadap Thom Haye

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandung,kicaunews.com — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan kesiapan untuk menyelidiki dugaan ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada pemain Persib Bandung, Thom Haye, beserta keluarganya. Ancaman tersebut diduga disampaikan melalui pesan di media sosial dan mencuat ke publik setelah Persib Bandung mengalahkan Persija Jakarta dalam laga El Clasico Indonesia di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (11/1/2026).

Dugaan ancaman itu diketahui setelah Thom Haye mengunggah tangkapan layar pesan bernada kekerasan yang diterimanya melalui akun media sosial pribadi. Unggahan tersebut kemudian viral dan memicu kekhawatiran publik terkait keselamatan pemain Timnas Indonesia berdarah Belanda itu.

Example 300x600

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap situasi di berbagai platform media sosial. Namun hingga Selasa (13/1/2026), polisi belum menerima laporan resmi dari Thom Haye maupun manajemen Persib Bandung.

“Kami sudah mengecek ke beberapa sentra pelayanan kepolisian, baik di SPKT Polda Jabar maupun Polrestabes Bandung. Sampai saat ini belum ada laporan terkait ancaman tersebut,” kata Hendra.

Hendra menegaskan, laporan resmi sangat diperlukan sebagai dasar hukum bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

“Kami mengimbau apabila memang memenuhi unsur pidana, segera melaporkan kepada kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Polda Jabar menyatakan siap memberikan perlindungan serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan ancaman atau teror siber sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *