Bandung,kicaunews.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus bergerak cepat mengusut tuntas kasus dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap komunitas Viking serta etnis Sunda yang melibatkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob.
Kasus yang sempat memicu keresahan publik ini kini memasuki babak baru dengan pemeriksaan sejumlah saksi dari lingkaran terdekat terduga pelaku.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa penyidik Direktorat Reserse Siber telah memanggil dan memeriksa orang-orang terdekat Resbob, termasuk rekan sejawat hingga kekasihnya.
“Saya katakan ya, dia (temannya) sudah diperiksa sebagai saksi. Pacarnya juga sudah diperiksa,” ujar Hendra Rochmawan kepada awak media di Mapolda Jabar, Kamis (1/1/2026).
Menurut Hendra, pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut bertujuan untuk mendalami proses pembuatan hingga penyebaran konten yang mengandung unsur ujaran kebencian bermuatan SARA. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut serta, membantu, atau mengetahui secara langsung proses produksi konten tersebut.
“Ini untuk memastikan apakah konten itu dibuat sendiri, direncanakan bersama, atau ada pihak lain yang terlibat dalam proses perekaman maupun penyebarannya,” jelasnya.
Hendra menegaskan bahwa penyidik akan menindaklanjuti setiap temuan yang mengarah pada keterlibatan pihak lain. Jika terbukti ada unsur turut serta atau membantu, maka tidak menutup kemungkinan akan diterapkan pasal tambahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam penanganan perkara ini, Resbob dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ujaran kebencian. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan penerapan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaan tindak pidana.
Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. *
















