Bandung,kicaunews.com — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil mengungkap kasus percobaan pengeroyokan, percobaan penganiayaan, serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak yang terjadi pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Inhoftank No. 89, Kelurahan Kebonlega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
Peristiwa tersebut bermula ketika sekelompok pemuda yang menamakan diri WAKAP (Wargi Kapling) berkumpul dan mengonsumsi minuman beralkohol. Usai pesta minuman keras, kelompok tersebut melakukan rolling di beberapa kawasan sambil membawa senjata tajam. Setibanya di lokasi kejadian, para pelaku melakukan penyerangan terhadap seorang pedagang martabak bernama Agus Nugraha.
Sekitar sepuluh orang pelaku diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka mencoba mengancam dan menyerang korban menggunakan senjata tajam. Beruntung, upaya tersebut gagal setelah korban melakukan perlawanan dan dibantu warga sekitar. Para pelaku kemudian kabur menggunakan sepeda motor setelah melakukan aksi selama kurang lebih sepuluh menit.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tiga tersangka, yakni AR (17), FR (19), dan NA (18). Sementara sejumlah pelaku lainnya masih berstatus DPO. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, satu bilah celurit panjang berwarna ungu, serta satu unit sepeda motor Mio biru yang digunakan para pelaku.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han. menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 170 jo 53 KUHP, Pasal 351 jo 53 KUHP, serta Pasal 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait percobaan pengeroyokan, penganiayaan, dan kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Para tersangka terancam hukuman maksimal hingga 10 tahun penjara.
Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Polisi juga mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan adanya kelompok yang membawa senjata tajam atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Red)


















