Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Maaf! Ada 21 Penyakit Tak Ditanggung Bpjs Kesehatan Tahun 2025

747
×

Maaf! Ada 21 Penyakit Tak Ditanggung Bpjs Kesehatan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Maaf! Ada 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan Tahun 2025

Kicaunews.com–Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah program pemerintah yang menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional (JKN) untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Example 300x600

Seperti asuransi pada umumnya, ada iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar peserta setiap bulannya sesuai dengan kelas yang dipilih.

Umumnya, masyarakat bisa berobat gratis dan tidak dipungut biaya sedikit pun.

Namun, tak semua penyakit bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan.

Salah satu penyakit yang tak ditanggung BPJS Kesehatan adalah penyakit yang bukan kesehatan dasar atau tidak termasuk pengobatan kesehatan, seperti untuk layanan estetika.

Berikut ini 21 penyakit yang tak ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:

1. Penyakit yang berstatus wabah atau peristiwa luar biasa.

2. Perawatan yang berfokus pada kecantikan dan estetika, seperti bedah plastik.

3. Prosedur untuk merapikan gigi, contohnya pemasangan kawat gigi.

4. Penyakit yang timbul akibat tindak kriminal, seperti penganiayaan atau kekerasandiri seksual.

5. Cedera atau penyakit yang disebabkan oleh tindakan menyakiti diri sendiri atau percobaan bunuh diri.

 

(Red/Okt)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *