TANGSEL, KICAUNEWS.COM– Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Ihtiyan Hermansyah membantah tudingan adanya pengkondisian paket proyek pekerjaan fisik pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) yang saat ini masih dalam tahapan proses lelang.
Hermansyah menegaskan bahwa, semua proses lelang proyek pekerjaan di DCKTR Tangsel itu sedang dijalankan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
“Saya belum dilantik. Tapi yang saya ketahui, proses tender yang dilaksanakan oleh Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, itu tetap berpedoman dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan pengadaan yang berlaku,” kata Hermansyah, Senin (27/07) saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.
Hermansyah memilih irit bicara terkait proses lelang proyek pekerjaan fisik di DCKTR Kota Tangsel yang saat ini masuk tahapan lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Tangsel.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Gerakan Politik dan Ekonomi Kerakyatan (GERPOLEK), Usman Harun mengatakan, pihaknya menduga bahwa proses lelang paket-paket pekerjaan fisik di DCKTR Kota Tangsel itu, diduga telah di kondisikan sebelum lelang tender tersebut dilaksanakan ULP Kota Tangsel.
Informasi, paket proyek pekerjaan fisik DCKTR Kota Tangsel yang dilelang di ULP tersebut terdiri dari, Pembangunan Sarana dan Prasarana Kantor Damkar dan BPBD, Peningkatan Sarana dan Prasarana TK Pembina 8, Peningkatan Sarana dan Prasarana Gedung UPT DP3AP2KB, Penataan Ruang dan Peningkatan Sarana Prasarana RSU Pondok Aren dan Peningkatan Gedung Serbaguna (GSG) Kecamatan Pamulang. (Haji Merah)


















