Kronologi Ayah Bakar Anak di Muara Enim, Awalnya Nuduh Curi Uang Rp100 Ribu
Kicaunews.com– Seorang anak perempuan di Desa Prabumenang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim dibakar ayahnya setelah ia dituduh mencuri uang Rp100 ribu pada Jumat, 17 Januari 2025.
Akibat insiden ini, anak berusia 16 tahun tersebut mengalami luka bakar serius di bagian punggung, wajah, dan tangan.
Kini anak perempuan itu tengah ditangani di RSUD Baturaja, sementara Alimun diamankan di Polsek Rambang Lubai, Polres Muara Enim.
Kronologi Ayah Bakar Anak di Muara Enim
Insiden ayah bakar anak di Muara Enim berawal ketika pukul 06.30 WIB, ketika pelaku bernama Alimun mendapat laporan dari ibunya, Maryanti, bahwa uang Rp100 ribu miliknya hilang.
Alimun kemudian menuduh anaknya, AR (16), sebagai pelaku yang mencuri uang tersebut.
Tak terima dengan penyangkalan putrinya, Alimun emosi dan memukul sang anak.
AR yang menangis kemudian keluar rumah.
Tak berhenti sampai situ, Alimun sangat tersulut emosi sampai ia mengambil botol berisi minyak Pertalite yang kemudian ia siram ke AR.
Sebagai salah satu cara agar putrinya mengaku, Alimun akhirnya menakuti korban dengan menyalakan korek api gas.
Namun tak disangka, percikan api menyambar ke pakaian AR yang menyebabkan kobaran api hingga melukainya.
Panik melihat api menyambar ke tubuh anaknya, Alimun langsung berusaha memadamkan dengan melepas pakaian korban.
Kini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Alimun sebagai pelaku ayah bakar anak di Muara Enim dijerat dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana lainnya sesuai hukum yang berlaku.
(Red/Okt)