Bandung, kicaunews. com – Mengacu kepada Perpres No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Kegiatan di laksanakan di wilayah Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung yang bertujuan guna meminimalisir tumpukan sampah agar terlihat bersih dan rapih.
Dansub 1 Peltu Napitupullu saat dikonfirmasi menyampaikan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, satgas dengan melibatkan masyarakat membersihkan sampah dan rumput liar yang ada di bantaran sungai.
“Kita turun langsung untuk membersihkan sampah-sampah serta rumput liar yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum”. Katanya. Jumat (26/4/2024)
Sungai merupakan sumber kehidupan, karena banyak sekali manfaatnya bagi keberlangsungan hidup, Dirinya mengajak kepada masyarakat mari kita jaga, rawat dan lestarikan lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan asri.
“Jagalah kebersihan, jangan membuang sampah sembarangan terutama ke aliran sungai, buanglah sampah pada tempatnya”. Tutupnya. (MW)