Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNewsUncategorized

Tegang ! Dua Perusahaan Saling Klaim Atas Pengelolaan Lahan Parkir

791
×

Tegang ! Dua Perusahaan Saling Klaim Atas Pengelolaan Lahan Parkir

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kab. Bekasi, Kicaunews.com – Diduga karena perseteruan atas pengelolaan lahan parkir, dua perusahaan saling bersitegang atas status pengelolaan. Senin, (8/4/24).

Kedua perusahaan itu adalah PT. Rajawali Parkirindo dan PT. Smart Service, keduanya mengklaim bahwa pihaknya merupakan pengelola lahan parkir di Metland Tambun yang sah dimata hukum.

Example 300x600

H. Amirrudin selaku Pimpinan PT. Rajawali menjelaskan bahwa semua berawal ketika alat milik perusahaanya tersambar petir dibulan Januari lalu sehingga mengalami kerusakan dan error.

“Didalam perbaikan, kita dianggap tidak proaktif. Padahal kita punya bukti-bukti bahwa kita sudah melakukan perbaikan jaringan dan memperbaiki alat,” ujar Amir.

Bahkan, pihak Amirrudin mempertanyakan maksud pihak Metland yang melakukan tender dan sudah ada pemenangnya tanpa adanya komunikasi maupun musyawarah dengan pihaknya.

Amirrudin mengakui bahwa pihaknya memang telah mendapatkan surat pemutusan kerja pada tanggal 1 April 2024 dan diberikan batas waktu pengosongan hingga 8 April 2024 oleh pihak Metland Tambun, akan tetapi hal itu dinilai belum memiliki kesepakatan oleh pihak Rajawali dan itulah alasan mereka tetap bertahan.

“Namun karena kami merasa disini belum ada kesepakatan antar pihak kami dan Metland sehingga kami masih bisa tetap bertahan. Karena kontrak kami masih 20 bulan lagi gitu lo, mengapa ini bisa dimenangkan salah satu vendor,” tanyanya dengan nada kesal.

Sementara, Anthony selaku pihak Smart Service mengatakan bahwa pihaknya sejak tanggal 8 bulan April 2024 sudah berhak untuk mengelola lahan parkir yang berada di Metland Tambun oleh pihak Metland.

“Per tanggal 8 kami diberikan untuk mengelola lahan parkir yang ada di Metland Tambun oleh pihak Metland, artinya sudah menjadi tanggungjawab dan komitmen perusahaan kami untuk melanjutkan sistem operasional dilapangan,” ujar Anthony.

Terkait kerusakan aset milik pihak Rajawali, pihak Smart Service mengatakan bahwa pihaknya tidak merusak melainkan hanya membongkar berdasarkan surat dari pihak Metland.

“Tidak merusak ya, hanya membongkar karena sebelumnya sudah ada surat dari Metland,” terang Anthony.

Sementara, PT. Metropolitan Permata Development enggan berkomentar ketika diminta tanggapannya terkait situasi yang terjadi. (Iwan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *