LABUHANBATU, Kicaunews.com – Diduga omset ratusan juta, DN warga Sei Sakat Kabupaten Labuhanbatu kepak sayap untuk ederkan sabu di Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Diminta Kapolsek Panai Hilir Polres Labuhanbatu AKP H.M Sibarani, S,H.M,H agar cepat tanggap dan bertindak dalam membrantas peredaran narkoba jenis sabu tersebut.
Permintaan tersebut disampikan oleh salah seorang warga yang identitas nya dirahasiakan pada wartawan, Rabu (13/3/2024)
“Hingga saat ini diduga belum menindaklanjuti terkait maraknya dugaan peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Panai Hilir ini yang meresahkan masyarakat sekitar,” ungkap sumber.
Sumber menambahkan, Walaupun pemberitaan sebelumnya gencar-gencarnya namun Kapolsek Panai Hilir AKP H.M Sibarani, S,H.M,H diduga bungkam.
Kapolsek Panai Hilir disinyalir tutup mata dan diduga terima setoran bang, Gimana mau terselaikan, DN diduga menjadi aset oleh Kapolsek Panai Hilir mendapatkan keuntungan pribadi. Sehingga saya masyarakat disini sangat resah dan takut anak-anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,
Untuk itu, Kalau memang Kapolsek Panai Hilir tidak mampu membasmi narkoba disini, Saya memohon buat Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau untuk membantu menyelamatkan anak-anak disini agar tidak terjerumus? itu yang saya takutkan pak. Pungkasnya.
Terpisah, Disisi lain, Bahkan, Kapolsek Panai Hilir AKP H.M Sibarani diduga memblokir what’s app wartawan media ini, agar tidak bisa di konfirmasi terkait adanya dugaan peredaran narkoba yang di edarkan oleh DN warga Sei Sakat Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.
Sebab, sebelumnya, Pemberitaan terkait DN menjadi tanda tanya besar kepada masyarakat tentang kinerja dari Kapolsek Panai Hilir AKP H.M Sibarani, S,H.M,H sampai sekarang diduga belum di tindak lanjuti.
Sementara itu, Mulai dari Wakapolri Komjen Agus Adrianto, Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau ketika di konfirmasi awak media terkait dugaan peredaran narkoba di Panai Hilir melalui pesan pesan whats app, Rabu (13/3/2024) belum menjawab. (Paris Harahap. S,H)