Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaKriminalPolri

Kurang dari 24 Jam, Tim Sancang Polres Garut Tangkap Pelaku Begal di Cibatu

454
×

Kurang dari 24 Jam, Tim Sancang Polres Garut Tangkap Pelaku Begal di Cibatu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Garut,kicaunews.com — Tim Sancang Unit III Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) yang digelar Polres Garut. Pelaku berinisial DD (21) diamankan pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kediamannya di Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu.

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H. menjelaskan, penangkapan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan polisi terkait peristiwa curas yang terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di lokasi yang sama.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melakukan aksi kekerasan terhadap korban dengan cara memukul dan membacok menggunakan senjata tajam, sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada tangan kiri dan kanan serta luka robek di bagian kepala.

“Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Cibatu, alhamdulillah pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya,” ujar AKP Joko.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu unit telepon genggam, senjata tajam jenis golok beserta sarungnya, sepasang pelat nomor kendaraan, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum melalui Operasi C3 guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.**

Sumber: Polres Garut.  

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *