Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaPolri

Kasus Siber Jadi Sorotan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

209
×

Kasus Siber Jadi Sorotan, Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bandung,kicaunews.com – Sejumlah kasus tindak pidana yang berkaitan dengan teknologi informasi dan penggunaan media sosial (siber) tengah menjadi sorotan di Jawa Barat. Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang diduga menghina suku Sunda dan kelompok suporter sepak bola Viking melalui konten digitalnya.

Selain itu, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) juga masih menangani kasus siber lainnya berupa dugaan pencemaran nama baik terhadap sebuah perusahaan kosmetik di Kabupaten Sumedang yang dilakukan melalui media sosial dan melibatkan seorang pemengaruh (influencer).

Example 300x600

Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.

Menurut Hendra, saat ini banyak anak muda yang aktif bermedia sosial dan kerap merasa seolah menjadi jurnalis bagi dirinya sendiri tanpa memahami etika maupun konsekuensi hukum dari konten yang disebarkan.

“Namun secara etika jurnalistik, mereka tidak dibekali atau dikenakan standar dan tanggung jawab seperti rekan-rekan media. Justru bahayanya, mereka bisa langsung terjerat tindak pidana karena ada Undang-Undang ITE yang mengatur soal ujaran kebencian, hoaks, dan SARA, yang sanksinya pidana. Ketidakstabilan usia juga membuat mereka kurang bijak dalam bermedia sosial,” kata Hendra, Minggu (4/1).

Ia menambahkan, fenomena ini menjadi tantangan tersendiri bagi generasi muda agar lebih cerdas dan beretika dalam memanfaatkan ruang digital. Pihaknya juga mengingatkan para pemengaruh agar tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan, popularitas, atau jumlah pengikut.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para influencer, agar tidak hanya mengejar engagement, hadiah, atau keuntungan finansial semata tanpa memikirkan dampak sosial dan hukum dari konten yang dibuat,” ujarnya.

Tak hanya itu, Polda Jabar juga menaruh perhatian serius terhadap penggunaan media sosial di kalangan pelajar. Hendra menyebutkan bahwa imbauan turut diberikan kepada anak-anak sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA, dengan fokus khusus pada pelajar SMP yang dinilai berada pada usia rentan dan emosional.

“Saat usia belum stabil, sangat mudah bagi mereka untuk terpengaruh dan melakukan hal-hal yang tidak bijak di media sosial,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan juga memprediksi bahwa pada tahun 2026, tindak pidana siber masih akan menjadi salah satu kejahatan yang mendominasi. Hal tersebut seiring dengan hampir seluruh lapisan masyarakat yang memiliki ponsel pintar dan semakin melek digital.

Selain kejahatan siber, jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jabar juga tetap mewaspadai kejahatan konvensional yang masih berada di posisi teratas, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *