TANGSEL, KICAUNEWS.COM- Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menaikan anggaran belanja jasa tenaga ahli terus menjadi sorotan publik. Usai mendapat kritik dari kalangan mahasiswa dan publik.
Dari dokumen APBD Provinsi Banten, anggaran belanja jasa tenaga ahli terus mengalami peningkatan sepanjang Tahun Anggaran 2024 hingga Tahun Anggaran 2026. Bahkan, pada APBD Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran tersebut tercatat meningkat sekitar Rp 17 miliar dibandingkan Tahun Anggaran sebelumnya.
Kini, kehadiran DPRD Provinsi Banten selaku lembaga yang memiliki fungsi penganggaran dan pengawasan terhadap kinerja eksekutif, juga kembali dipertanyakan karena belum memberikan tanggapan, terkait kenaikan anggaran tenaga ahli tersebut.
Untuk memperoleh pandangan dan pendapat dari unsur legislatif, pada selasa (28/07) wartawan berupaya meminta tanggapan kepada sejumlah anggota DPRD Provinsi Banten yang berasal dari fraksi berbeda-beda.
Namun, permintaan konfirmasi dan tanggapan yang disampaikan wartawan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim dari Fraksi Golkar, Yudi Wibowo dari Fraksi Gerindra, Rian Hidayat dari Fraksi PAN, dan Michael Eka Sugiarto dari Fraksi PSI-PPP tidak direspon.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim saat dihubungi wartawan mengatakan, pihaknya masih ada kegiatan. “masih ada kegiatan, makasih,” kata Fahmi Hakim.
Sementara itu, anggota DPRD Banten dari Fraksi PSI-PPP, Michael Eka Sugiarto mengatakan, pihaknya belum bisa di hubungi karena lain hal. “Nanti dulu ya, saya lagi di jalan lagi nyetir motor, sebentar ya,” kata Michael.
Demi keberimbangan informasi, wartawan menunggu jawaban dan mencoba menelepon Michael selaku anggota DPRD Banten dari Fraksi PSI-PPP, namun tidak direspon.
Sementara itu, wartawan juga mencoba melakukan konfirmasi kepada anggota DPRD Banten dari fraksi lainnya, seperti anggota DPRD Banten dari fraksi PAN, Riyan Hidayat dan Yudi Wibowo anggota DPRD Banten dari fraksi Gerindra, namun tidak direspon.
Sampai berita ini di tayangkan, seluruh upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan, belum mendapatkan tanggapan dari anggota DPRD Provinsi Banten.
Belum adanya tanggapan dari para wakil rakyat Banten tersebut, menimbulkan pertanyaan dari publik, bagaimana sikap DPRD Banten terhadap kebijakan kenaikan anggaran belanja jasa tenaga ahli yang tengah menjadi perhatian masyarakat,?.
Demi keberimbangan informasi untuk kebutuhan pemberitaan, redaksi sampai berita ini ditayangkan, tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Fahmi Hakim, Yudi Wibowo, Rian Hidayat, maupun Michael Eka Sugiarto.
Apabila tanggapan diberikan setelah berita ini dipublikasikan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Haji Merah)


















