Madina. Kicaunews. Com -Kabupaten Mandailing Natal kini berada di ambang krisis lingkungan yang serius. Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Semakin merajalela, baik dialiran sungai maupun dikawasan darat, Ratusan titik tambang Liar muncul Tanpa kendali, meninggalkan jejak kerusakan ekosistem, pencemaran air, dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat,
” Fakta di lapangan sudah Tidak bisa lagi disangkal. Sungai – sungai yang dulunya menjadi nadi kehidupan warga kini berubah menjadi kubangan berlumpur,” AIR keruh, ikan mati, dan suara mesin excavator menjadi pemandangan sehari -hari” didarat hutan gundul” dan tanah menganga menjadi bukti nyata tambang ilegal telah menggigit tubuh bumi tanpa belas kasihan,
“Kita Tidak bisa terus berpura – pura tidak tahu. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terutama Porles Madina jangan tutup mata, pembiaran hanya akan membuat keadaan semakin parah dan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap aparat dan pemerintah..
Penindakan tegas terhadap pelaku peti harus menjadi prioritas, bukan hanya sekedar operasi sesaat yang berhenti ditengah jalan.
“Namun penegakan hukum saja Tidak cukup, pemerintah juga harus berani menata ulang kebijakan ekonomi daerah, banyak masyarakat terlibat dalam peti bukan karena pilihan. Melainkan karena desakan kebutuhan hidup, maka. Solusi alternatif, seperti pembinaan penambang Rakyat, pemberdayaan ekonomi desa dan penciptaan lapangan kerja hijau harus segera di rancang dan dijalankan,
” Madina Tidak boleh terus dikepung oleh peti. Alam yang rusak dan Tidak akan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya,” sudah saatnya pemerintah dan aparat bersinergi turun tangan secara nyata, bukan hanya lewat Rapat dan imbauan,” jika tidak. Maka sejarah akan mencatat bahwa di masa kita kabupaten Madina pernah kehilangan sungainya bukan karena bencana alam, tetapi karena pembiaran..
( Ridwan Lubis)















