Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Nomor Diblokir Saat Chatting, Pemicu Sakit Hati N hingga Bunuh Pelajar MTs Di Tanah Datar Sumbar

152
×

Nomor Diblokir Saat Chatting, Pemicu Sakit Hati N hingga Bunuh Pelajar MTs Di Tanah Datar Sumbar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUMATRA, KICAUNEWS.COM – Pelaku berinisial N yang tega menghabisi nyawa seorang anak dibawah umur berinisial CNS di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diduga dipicu karena sakit hati.

Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengatakan dari keterangan awal pelaku N, ia mengaku sakit hati karena kontaknya diblokir oleh korban saat berbalas pesan di aplikasi chat.

Example 300x600

“Jadi awalnya pelaku N ini mengirim pesan singkat kepada korban dengan mengaku sebagai orang lain. Namun korban memblokir nomor tersebut, sehingga membuat pelaku ini sakit hati hingga timbul niat untuk melakukan pembunuhan,” jelasnya, Rabu (26/2/2025).

Selain itu, kata Surya, bahwa dugaan ancaman yang dikirim pelaku memang benar adanya.

“Korban sempat mengirimkan tangkapan layar ancaman tersebut kepada ibunya. Namun ibu korban menganggap hal tersebut adalah sebuah keisengan sehingga tidak terlalu menghiraukan,” katanya.

Karena sakit hati tersebut, kemudian pelaku N bersama temannya berinisial B melakukan pembunuhan terhadap korban.

Surya menyebutkan, inisial B mengakui bahwa rekannya inisial N menghabisi nyawa korbannya berinisial CNS di salah satu sekolah yang berada di daerah Malintang, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

Setelah membunuh korban, pelaku N juga melakukan pemerkosaan kepada korban saat setelah dibunuh.

Kemudian jasad korban dibuang oleh pelaku N di salah satu ruas jalan di samping perkebunan warga yang berada di Jorong Ladang Koto, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada hari Rabu (19/2/2025) lalu.

“Untuk pelaku ini bisa disangkakan dengan pembunuhan berencana. Namun karena korban masih dibawah umur, maka kita juga akan menggunakan undang-undang anak dibawah umur,” pungkasnya.

Pelaku pembunuhan CNS (15) berinisial N sempat kehabisan bensin sepeda motor saat hendak membuang jasad korban.

(Red/Okt)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *