Tangsel,Kicaunews.com–Tik Tok resmi stop beroperasi di Amerika Serikat pada Minggu 19 Januari 2025 seiring berakhirnya batas waktu divestasi yang ditetapkan pemerintah.
Keputusan ini diambil oleh Presiden Joe Biden dengan alasan melindungi keamanan nasional dari potensi pencurian data oleh pemerintah China. Akibatnya, sekitar 170 juta pengguna di AS kehilangan akses ke aplikasi milik ByteDance tersebut.
Tik Tok sebelumnya telah menggugat keputusan ini, namun tekanan dari pemerintah dan Kongres AS akhirnya memaksa penghentian aplikasi tersebut.
Sementara itu, Donald Trump, diketahui memanfaatkan Tik Tok dalam kampanyenya untuk menarik pemilih muda dan mengkritik kebijakan Biden. Padahal ia sendiripun pernah mencoba memaksa Bytedance untuk melepas Tik Tok semasa menjabat pertama kali dulu.
(Red/Okt)