Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahPolitik

Biro Adat DAS-MAYA Kalana Fat : Klarifikasi Maaf Sekda Raja Ampat itu Omong Kosong

1329
×

Biro Adat DAS-MAYA Kalana Fat : Klarifikasi Maaf Sekda Raja Ampat itu Omong Kosong

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RAJA AMPAT, KICAUNEWS.COM – Setelah voice note Yusuf Salim yang viral di media sosial, dengan lugas ia menyampaikan permintaan maaf kepada TNI, Polri serta masyarakat Raja Ampat karena telah beredar rekaman suaranya yang membawah-bawah nama Institusi serta membuat gaduh kondisi politik hari ini.

Rekaman suara Sekda itu mendapat sorotan dari berbagai kalangan baik politisi daerah maupun tokoh-tokoh berpengaruh di Kabupaten Raja Ampat. Kini video klarifikasinya disikapi tegas oleh Biro Adat DAS-MAYA Kalana Fat.

Example 300x600

Isak Arempeley, kepada media ini 08/12/24, menanggapi video klarifikasi dari Sekda Raja Ampat itu, ia menyampaikan bahwa, tidak ada maaf bagi dia menurutnya persoalan Sekda ini bukan pertama kali.

“Saya Biro Adat DAS-MAYA Kalana Fat video klarifikasi yang disampaikan oleh Yusuf Salim, tidak akan kami maafkan sebab yang dilakukan sudah membuat gaduh dan nyaris konflik antar Generasi Kami jadi kata maaf itu omong kosong,” tegasnya

Arempeley juga dengan lantang mengatakan pihaknya tidak mengakui bahwa Yusuf Salim sebagai Sekda Raja Ampat, karena dari rekaman voice note itu tidak melambangkan seorang pejabat daerah lebih kepada pertunjukan arogansi yang haus akan kekuasaan dan telah membuat citra buruk di atas tanah ini.

Selaku Biro Adat DAS-MAYA Kalana Fat, Isak juga meminta kepada Bupati Kabupaten Raja Ampat untuk segera menonaktifkan Yusuf Salim dari jabatan Sekda supaya tidak menyalahgunakan kewenangan yang kesekian kalinya.

“Hari ini, detik ini, permintaan maaf itu kami tolak. beribu-ribu kali maaf pun kami tolak. Karena telah merusak iklim politik dan membuat gaduh di negeri ini,” tutupnya

 

 

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *