Jakarta, Kicaunews.com – Bhinneka Putra Linanta, SH resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu ( PAW ) Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis ( 28/03/2024 ).
Pengangkatan dirinya sebagai PAW Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Komisi A dari Fraksi Gerindra tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-816 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Diketahui, Bhinneka Putra Linanta menggantikan almarhum Purwanto yang meninggal dunia pada 05 Desember – 2024 lalu karena sakit.
Bhinneka Putra Linanta yang akrab disebut dengan nama Benny di lingkungan rumah tinggalnya mengaku akan siap membenahi permasalahan yang banyak dikeluhkan warga, salah satunya akan membereskan permasalahan Kartu Jakarta Pintar ( KJP ) dan Lansia yang dinilai belum tepat sasaran.
” Bismillah mohon do’anya saya akan berupaya semaksimal mungkin akan permasalahan KJP dan Lansia ini agar tepat sasaran ” kata Bhinneka Putra Linanta dalam keterangannya kepada Kicau News melalui sambungan telephone
” Yang pasti saya akan membenahi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat atas kebijakan – kebijakan dari Pemerintah Daerah agar dikemudian hari bisa lebih tepat sasaran ” ungkapnya
Lebih lanjut, Bhinneka Putra Linanta berharap dengan sisa jabatannya hingga Agustus 2024 nanti, bisa amanah dengan memberikan pelayanan optimal agar warga DKI Jakarta bisa merasakan kemanfaatan dirinya.
tomi