Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNews

Tim Deputi 4 Grebek Gudang Obat Terlarang

153
×

Tim Deputi 4 Grebek Gudang Obat Terlarang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kicaunews.com – Tim Deputi 4 Badan Intelejen Negara (BIN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS), Menggerebek pabrik obat-obatan terlarang. Lokasi pabrik tersebut berada di Kawasan Industri Candi Gatot Subroto, Ngaliyan, Kota Semarang.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Indra Romantika membenarkan penggerebekan tersebut dilakukan hari Senin (25/3) kemarin. Ia hanya berlaku sebagai Kapolsek setempat dan kegiatan ditangani BBPOM.

Example 300x600

“Ada tiga gudang, di gudang kawasan industri Candi Ngaliyan. Blok 5, 6, dan 3. Dari Polrestabes dan saya, Kapolsek Ngaliyan juga merapat ke lokasi untuk koordinasi. Dipastikan benar ada penggeledahan, penggerebekan dan ditemukan barang bukti diduga produksi obat-obatan yang melanggar UU Kesehatan,” ucap Indra di lokasi pabrik di blok A5/15, Selasa (26/3/2024).

Kepala Balai POM Semarang, Lintang Purba Jaya menjelaskan operasi penggerebekan tersebut merupakan obat yang sering disalah gunakan. Obat tersebut tidak memenuhi standar keamanan.

“Jadi industri ilegal produksi obat di wilayah Semarang ini ada 3 gudang produksi yang dimana merupakan obat yang tidak memenuhi standar keamanan mutu dan produk,” tutur Lintang.

Ada beberapa obat yang diproduksi diantaranya obat putih dengan logo ‘Y’ dan ada obat tablet kuning dengan logo ‘DMP’. beliau memperkirakan ada 500 juta tablet obat yang diamankan.

“Untuk jumlah produk yang kita amankan untuk 1 gudang aja sekitar 110 juta tablet. Ini baru di satu gudang pertama, belum di gudang lain, sedang kita lakukan penghitungan, saya kira hampir 500 juta tablet ya, ini sedang kita hitung, kalau dari harganya memang kalau dari produknya saja bisa sampai Rp 100-Rp 200 miliar,” tuturnya.

 

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *