Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNews

Tak Terima Istri Dipaksa Bayar, Seorang Pria Membacok Penagih Utang, Lantaran Tidak Terima Istri di Paksa Bayar

129
×

Tak Terima Istri Dipaksa Bayar, Seorang Pria Membacok Penagih Utang, Lantaran Tidak Terima Istri di Paksa Bayar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kicau news – Seorang warga bernama Suwanto (56) asal Manyaran Kota Semarang harus berurusan dengan polisi karena menyerang penagih utang dengan senjata tajam jenis celurit.

Hal itu dilakukan lantaran dia tidak terima istrinya dipaksa membayar utang karena memang belum ada uangnya.

Example 300x600

Penganiayaan terjadi pada hari Jumat, 22 Maret 2024 di rumah Suwanto di Jalan Taman Gedongsong Timur, Kota Semarang. Saat itu tepat waktu berbuka puasa, Suwanto mendengar keributan di depan rumah, Saat dihampiri, istrinya, bernama Soimyatun sedang cekcok dengan dua pria yang ternyata menagih utang.

“Kayak bank titil begitu. Ada pemaksaan. Nagih Rp 52 ribu, adanya Rp 20 ribu. Sisanya besok, tapi katanya harus hari ini,” ucap Suwanto di Polrestabes Semarang, Selasa (26/3/2024).

Suwanto tidak terima dengan kata-kata penagih utang yang kasar kepada istrinya termasuk saat mengirim WA ke istrinya. Saat sedang bicara dengan korban, Suwanto langsung mengambil celurit.

“Saya tidak tahu total utang istri berapa. Saat itu langsung saya sabet sekali kena tangan dia (korban),” ucap pelaku yang berprofesi sebagai sopir mobil pikap itu.

Salah satu penagih utang, Wisnu Cahyadi mengalami luka bacok akibat peristiwa itu. Ia kemudian melapor ke Polsek Semarang Barat.

“Pelaku langsung diamankan di Polsek,” ucap Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo.

“Pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.

 

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *