Bandung, kicaunews.com – Sektor 5 Citarum Harum melakukan monitoring Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT. Whindu di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Senin (5/2/2024).
Dalam pelaksanaannya Satgas Citarum Harum dibekali Perpres No. 15 Tahun 2018 tentang Percepatan, Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Hal tersebut dilakukan agar pencemaran lingkungan yang berkaitan dengan para pelaku usaha dapat membuat bak IPAL yang sesuai baku mutu sehingga tidak memcemari lingkungan.
Komandan Sektor 5 Citarum Harum Kolonel Infanteri Rahman Sujana menyampaikan, monitoring merupakan kegiatan rutin yang biasa dilaksanakan Satgas Citarum Harum dalam upaya percepatan pemulihan daerah aliran Sungai Citarum.
‘Pengecekan ini untuk memastikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) benar-benar difungsikan,saat di chek hasilnya tidak ada limbah cair dari produksinya,”ujarnya.
Ditambahkan Dansektor, dalam upaya optimalisasi pengolahan air limbah di perusahaan tersebut, satgas Citarum Harum mengingatkan air yang dibuang harus dalam keadaan bersih sesuai baku mutu.
“Air harus keluarnya sudah bening atau bersih,dengan harapan air yang dibuang ke sungai itu benar-benar ramah lingkungan supaya ikan yang ada di sungai Citarum tetap hidup,” harapnya.
Masih kata Dansektor, kegiatan monitoring ini sebagai bentuk kesadaran para pelaku usaha guna menunjukkan komitmennya terhadap lingkungan.
“Tanggungjawab menjaga lingkungan, bukan hanya satgas Citarum Harum melainkan para pelaku usaha dan masyarakat secara umum harus sama-sama memiliki kepedulian dalam menjaga kelestarian lingkungan,” tandasnya. (MW)