Cianjur, Kicaunews.com – Polres Cianjur menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya pohon tumbang di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Menerima laporan tersebut, Kasatsamapta bersama personel Satsamapta Polres Cianjur menuju lokasi kejadian. Dipimpin oleh Kanit Dalmas 1, petugas melaksanakan pemotongan dan pembersihan pohon tumbang yang menghalangi badan jalan serta mengganggu arus lalu lintas.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan ketertiban umum akibat hambatan di jalan raya.
Dengan penanganan yang dilakukan di lapangan, arus lalu lintas di lokasi kejadian dapat kembali normal dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 dalam menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait situasi kamtibmas.
Tris


















