Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNews

Somasi Diabaikan, Oknum Kader Salah Saty Parpol, Diduga Larikan Uang Korban Dapur MBG

44
×

Somasi Diabaikan, Oknum Kader Salah Saty Parpol, Diduga Larikan Uang Korban Dapur MBG

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, Kicaunews.com – Rekam jejak dugaan penipuan berantai yang dilakukan oleh oknum kader Partai Demokrat, Sherly Ingga Setiawati, kembali dibongkar secara gamblang oleh penerima kuasa para korban baru. Setelah sebelumnya resmi dilaporkan ke Polda Jabar atas kasus senilai Rp 3 Miliar oleh Sdr. Andri Somantri, kini Sherly dihadang somasi terbuka dari 4 (empat) orang korban baru asal Tasikmalaya, yaitu Mahdalena Aliani, Iwan Solehudin, Yoga Rizaldy Akbar, dan Wida Ningsih, dengan total kerugian yang telah terhitung pasti mencapai Rp328.000.000,- (Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Juta Rupiah).

Modus yang digunakan Terlapor adalah mengiming-imingi para korban investasi pembangunan fisik infrastruktur program nasional Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) perorangan. Awalnya, Terlapor menjanjikan titik lokasi dapur di Tamansari dan Kawalu, Tasikmalaya. Karena tidak ada realisasi, Terlapor mengalihkan para korban ke lokasi Sukamukti, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat.

Example 300x600

Di Sukamukti Banjar tersebut, fisik bangunan Dapur MBG memang ada secara nyata, namun status kepemilikan, izin operasional, serta kepengurusannya misterius dan tidak jelas milik siapa. Saat dikonfirmasi untuk menunjukkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan resmi atas nama siapa, Sherly Ingga Setiawati selalu bungkam dan enggan menjawab.

Bahkan, Pihak Yayasan Anak Pintar—yang bangunan gedungnya sempat ditunjukkan kepada para korban untuk disewa sebagai dapur MBG tersebut—telah memberikan konfirmasi tegas bahwa mereka tidak terlibat, tidak tahu-menahu, dan tidak pernah berkaitan dengan Sdri. Sherly Ingga Setiawati terkait masalah dapur MBG tersebut.

Sebelum somasi terbuka ini dirilis, para korban melalui penerima kuasanya sebenarnya telah beriktikad baik dengan melayangkan teguran hukum (somasi) secara langsung via aplikasi WhatsApp ke nomor pribadi Sherly Ingga Setiawati.

Namun, somasi tersebut diabaikan tanpa adanya realisasi pengembalian uang. Sikap abai dan janji-janji palsu yang berulang ini memperkuat dugaan adanya niat jahat (mens rea) dari Terlapor untuk menguasai dana para korban secara melawan hukum.

Akibat trauma melihat laporan polisi (LP) terdahulu milik Sdr. Andri Somantri di Polda Jabar yang terkesan mandek, para korban memilih mengambil jalur Birokrasi Politik.

Melalui penerima kuasanya, para korban resmi melayangkan surat pengaduan langsung ke Meja Sekretariat Negara (Setneg) RI dan DPP Partai Demokrat di Jl. Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, guna menuntut keadilan dan mendesak pemecatan kader yang melakukan pengulangan tindak pidana (recidive) ini.

Fokus utama para korban saat ini hanya satu: mendesak seluruh uang mereka senilai Rp328 juta tersebut dikembalikan seketika secara utuh.
——————————
SOMASI TERBUKA
Kepada Yang Terhormat:
Sdri. SHERLY INGGA SETIAWATI
(Oknum Kader Partai Demokrat / Terlapor)
Di Tempat.

Dengan hormat,
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, bertindak selaku Penerima Kuasa dari 4 (empat) warga Tasikmalaya selaku korban dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan TPPU, yaitu:
1. Sdri. MAHDALENA ALIANI
2. Sdr. IWAN SOLEHUDIN
3. Sdr. YOGA RIZALDY AKBAR
4. Sdri. WIDA NINGSIH
Dengan ini menyampaikan SOMASI TERBUKA pertama dan terakhir kepada Saudari atas rangkaian perbuatan hukum sebagai berikut:

1. MODUS INVESTASI DAPUR MBG: Bahwa Saudari secara sadar telah mengiming-imingi para Klien kami proyek Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Tamansari dan Kawalu (Tasikmalaya), yang kemudian dialihkan ke Sukamukti (Banjar), dengan menarik uang fantastis yang terakumulasi secara pasti sebesar Rp328.000.000,- (Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Juta Rupiah).

2. KETIDAKJELASAN LEGALITAS FISIK BANGUNAN: Bahwa meskipun fisik bangunan Dapur MBG di Sukamukti (Banjar) tersebut ada secara nyata, namun status kepemilikan dan perizinannya tidak jelas milik siapa. Saudari secara sengaja menutup-nutupi informasi dan enggan menunjukkan SK Kepengurusan saat dikonfirmasi oleh Klien kami.

3. PENOLAKAN DARI YAYASAN ANAK PINTAR: Bahwa fakta hukum membuktikan Pihak Yayasan Anak Pintar telah menyatakan secara tegas tidak pernah terlibat, tidak tahu-menahu, dan tidak memiliki kaitan apapun dengan Saudari terkait urusan dapur MBG tersebut. Keberadaan fisik dapur tersebut nyatanya hanya dijadikan alat penjerat untuk menguras dana Klien kami.

4. BUKTI NYATA NIAT JAHAT (MENS REA): Bahwa sebelumnya, kami selaku Penerima Kuasa telah melayangkan teguran hukum (somasi) secara langsung melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi Saudari. Tindakan Saudari yang mengabaikan somasi tersebut dan terus-menerus mengumbar janji palsu tanpa realisasi, memperkilat fakta hukum bahwa Saudari diduga kuat memiliki niat jahat (mens rea) sejak awal untuk menggelapkan uang Klien kami.

5. DESAKAN PENGEMBALIAN DANA MUTLAK (3×24 JAM): Klien kami sudah muak dengan segala retorika dan alasan Saudari. Melalui somasi terbuka ini, kami mendesak Saudari untuk mengembalikan seluruh uang total Rp328.000.000,- (Tiga Ratus Dua Puluh Delapan Juta Rupiah) milik para korban ke rekening asal secara utuh seketika dalam waktu 3×24 jam sejak somasi ini dirilis. Klien kami hanya ingin hak uang mereka kembali.

6. PENGURUSAN JALUR BIROKRASI POLITIK: Atas dugaan pengulangan tindak pidana (recidive) dan bertahannya niat jahat Saudari, kami memastikan pergerakan ini dikawal secara politik melalui surat resmi yang telah diterima di Meja Setneg RI dan DPP Partai Demokrat (Jl. Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat) demi menuntut pemecatan Saudari secara tidak hormat dari keanggotaan partai.

‎Apabila dalam tempo waktu yang ditentukan Saudari tetap tidak mengembalikan hak uang para korban, kami bersama aliansi media massa akan mengambil tindakan hukum dan birokrasi lanjutan yang jauh lebih agresif.

Jakarta, 24 Juni 2026
‎Hormat Kami,
‎Tim Penerima Kuasa Korban

(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *