Cirebon,kicaunews.com – Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kamar kos pada Jumat (3/4/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi di kamar nomor 9 Kos Perintis 2, Jalan Perintis, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Peristiwa terjadi sekitar pukul 17.30 WIB, saat seorang perempuan meminta pertolongan karena korban tiba-tiba tidak sadarkan diri di dalam kamar,” ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Kapolsek Kedawung, Kompol Ahmad Nasori, menambahkan bahwa jajarannya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di tempat kejadian perkara.
Korban diketahui berinisial FJ (49), warga Perumahan Taman Puri Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Ia datang ke lokasi untuk bertemu dengan seorang perempuan yang sebelumnya telah menyewa kamar kos.
Saksi pertama, Yossi Dwi Riyani, warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, menjelaskan bahwa dirinya datang lebih dahulu sekitar pukul 15.00 WIB untuk menyewa kamar. Korban kemudian datang sekitar pukul 15.30 WIB dan sempat berbincang sebelum akhirnya mendadak tidak sadarkan diri.
Sementara itu, saksi kedua Suwondo, penjaga kos yang merupakan warga Desa Sikampuh, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, mengaku menerima permintaan bantuan dari saksi pertama. Saat dilakukan pengecekan, korban sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kesadaran, sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk memastikan kronologi kejadian.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Dugaan sementara mengarah pada kondisi medis,” ungkapnya.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RS Gunung Jati Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematian.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil resmi dari pemeriksaan medis diumumkan. Masyarakat juga dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk mendapatkan respons cepat dalam situasi darurat.
Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan secara profesional, cepat, dan transparan dalam setiap penanganan laporan masyarakat. *


















