Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaPolri

Bongkar Home Industry Senpi Ilegal di Sumedang, Lima Orang Diamankan

156
×

Bongkar Home Industry Senpi Ilegal di Sumedang, Lima Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta,kicaunews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Tim Resmob mengungkap praktik perakitan senjata api ilegal yang beroperasi di kawasan Cipacing, Sumedang, Jawa Barat.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari sejumlah tindak kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Aparat kepolisian menelusuri asal senjata api rakitan yang kerap digunakan para pelaku kejahatan dalam menjalankan aksinya.

Example 300x600

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakita,” kata Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison, Senin (12/1/2026).

Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas perakitan senjata api ilegal.

Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial IM, RA, RR, JS, dan SA.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan siap pakai serta ratusan butir amunisi dengan berbagai kaliber.

“Selain kelima pelaku, kami turut mengamankan barang bukti senjata api rakitan, alat pembuat senpi rakitan juga, serta beberapa ratus amunisi,” ungkap Pendi.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih mendalami keterlibatan dan peran masing-masing tersangka dalam jaringan perakitan senjata api ilegal tersebut.*

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *