Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Unit Reskrim Polsek Tebet Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tebet Timur

486
×

Unit Reskrim Polsek Tebet Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Tebet Timur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Kicaunews.com – Team Opsnal Unit Reskrim Kepolisian Sektor Tebet Polres Metro Jakarta Selatan yang langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim, AKP M. Suwarno, SH berhasil menangkap pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor pada Minggu ( 06/10 ) sore.

“Peristiwa penggelapan terjadi di Jl. Tebet Utara I RW.010 Tebet Timur, Tebet – Jakarta Selatan dengan korban bernama MIS ( 39 ). Korban melaporkan bahwa kendaraannya Honda B 3790 PGA dipinjam oleh pelaku AF ( 24 ) yang kemudian tidak kembali,” kata Kapolsek Tebet, Kompol Murodih, SE, M.Si melalui Kanit Reskrim, AKP Suwarno, SH dalam keterangannya, Selasa ( 08/10/2024 ) sore.

Example 300x600

Setelah mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Tebet melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di kost – kostan yang berada di Jl. Mulia I Bekasi Timur.

“Dalam penangkapan, kami juga mengamankan barang bukti berupa BPKB, STNK, dan kunci kendaraan. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 16.200.000, – berupa satu unit sepeda motor,” terangnya

“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjut di Polsek Tebet. Pelaku dikenakan Pasar 372 KUHP tentang penggelapan,” ungkapnya

  1. Lebih lanjut, Kapolsek Tebet melalui Kanit Reskrim menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penggelapan serupa. Bilamana terjadi hal yang mencurigakan terkait Kamtibmas segera melapor ke Bhabinkamtibmas setempat atau bisa langsung menghubungi call center pelayanan Polri 110 agar segera ditindak lanjuti.
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *