TANGSEL, KICAUNEWS.COM– Spanduk bertuliskan “Tangkap dan Adili Andra Soni” bertebaran di sejumlah titik strategis di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Spanduk yang juga memuat tulisan “Ada Mafia APBD”, “Tangkap Andra Soni”, dan “Mahasiswa Banten” itu tampak terlihat terbentang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Ciputat, dekat Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Tidak hanya di kawasan Ciputat, spanduk dengan tulisan serupa juga tampak terpasang di ruang-ruang publik yang itu ramai dilalui masyarakat dan penggunaan jalan, seperti di Bundaran Pamulang, dekat Kampus Universitas Pamulang, hingga di sejumlah akses jalan menuju permukiman warga.
Dari hasil penelusuran wartawan di lapangan, spanduk bertuliskan “Ada Mafia APBD, Tangkap Andra Soni” terindikasi diduga mengarah kepada Gubernur Banten Andra Soni dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pasalnya, kemunculan spanduk tersebut terjadi di tengah sorotan publik dan kritik dari banyak kalangan terhadap kebijakan kenaikan anggaran belanja jasa tenaga ahli selama tiga tahun berturut-turut, di saat kondisi APBD Banten terus mengalami penyusutan, yang dilakukan Gubenur Banten.
Diketahui sebelumnya, Jaringan Mahasiswa Banten (JMB) Jakarta mendesak Gubernur Banten Andra Soni segera memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kenaikan anggaran belanja jasa tenaga ahli di lingkungan Pemprov Banten.
Desakan itu muncul karena kebijakan tersebut dinilai dilakukan di tengah kondisi Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) yang terus menyusut, sepanjang tahun 2024 sampai 2025.
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, alokasi anggaran belanja jasa tenaga ahli sebesar Rp55,47 miliar.
Nilai anggaran tersebut tampak menunjukkan tren kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Dimana pada 2024, anggaran belanja jasa tenaga ahli tercatat sebesar Rp38 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp52,38 miliar pada 2025, dan kembali naik menjadi Rp55,47 miliar pada 2026 atau bertambah sekitar Rp3,09 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, total APBD Provinsi Banten justru menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada Tahun Anggaran 2024, APBD Banten tercatat sebesar Rp11,73 triliun, kemudian turun menjadi Rp10,50 triliun pada 2025, dan kembali menyusut menjadi Rp10,27 triliun pada 2026.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Gubernur Banten Andra Soni maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi, wartawan telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada Gubernur Banten Andra Soni, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah, serta Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi.
Namun, hingga berita ini dipublikasikan, ketiganya belum memberikan tanggapan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik. (Haji Merah)

















