Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polres Tangerang Selatan melaksanakan Patroli Razia Stationer pada Jumat (31/7/2026) mulai pukul 00.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Mulyadi didampingi Wakil Pawas IPDA Udin Jamaludin serta Pamapta I IPDA Panji, S.H., bersama personel piket Polres Tangerang Selatan. Patroli menyasar wilayah hukum Polsek Ciputat dan Polsek Serpong.
Patroli Razia Stationer dilaksanakan di Jalan Raya Ciater Raya dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di jalan raya, khususnya pada malam hingga dini hari.
Selanjutnya, personel melaksanakan patroli dialogis di Jalan Raya Promoter dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyosialisasikan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan apabila masyarakat menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban.
Selama pelaksanaan Patroli Razia Stationer, terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara personel kepolisian dengan masyarakat. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol seperti tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran, maupun balap liar.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas hingga larut malam serta segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui atau menemukan kejadian kriminalitas, balap liar, tawuran, maupun kebakaran.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan Patroli Razia Stationer akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Trs
















