Tangerang, Kicaunews.com – Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan, menggelar kegiatan Razia Stasioner di wilayah hukumnya pada Senin (27/7/2026) mulai pukul 00.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Curug, IPTU Hermawan, dengan melibatkan 11 personel.
Razia dilaksanakan di Jalan Raya STPI Curug, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, serta Jalan Padat Karya, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, aksi tawuran, balap lari liar, hingga aktivitas geng motor. Razia ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memberikan rasa aman melalui kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Hasilnya, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna biru malam dengan nomor polisi B 6255 JBL karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif


















