Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaNews

Security Halangi Wartawan Liputan di SPPG Kunci Sidareja; Wartawan Harus Ada Surat Izin dari Polsek dan Koramil

322
×

Security Halangi Wartawan Liputan di SPPG Kunci Sidareja; Wartawan Harus Ada Surat Izin dari Polsek dan Koramil

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Cilacap, Kicaunews.com – Sejumlah wartawan dihalangi saat hendak melakukan konfirmasi ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kunci, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Senin 20 Juli 2026.

Penghalangan dilakukan oknum petugas keamanan berinisial S di pintu masuk SPPG. Dengan nada tegas, S meminta wartawan menunjukkan “surat jalan” atau surat izin dari Polsek dan Koramil sebelum diperbolehkan masuk.

Example 300x600

“Kalau mau liputan di sini harus ada izin atau surat jalan dari Polsek atau Koramil,” kata S kepada perwakilan wartawan.

Meski sudah memperkenalkan diri sebagai wartawan, permintaan tersebut tetap tidak digubris. S mengaku hanya menjalankan perintah dari kepala SPPG.

Peristiwa ini disayangkan sejumlah wartawan di Cilacap. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program pemerintah yang dananya berasal dari negara. Seharusnya keterbukaan informasi publik menjadi prioritas.

“Tugas wartawan dilindungi undang-undang. Menghalangi kerja jurnalistik sama saja menghalangi hak publik untuk tahu,” ujar salah satu wartawan yang hadir.

Diduga Langgar UU Pers
Tindakan menghalangi tugas jurnalistik berpotensi melanggar Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers dalam mencari dan menyebarluaskan informasi.

Lebih lanjut, Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan setiap orang yang sengaja menghambat tugas jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Hingga berita ini diturunkan, kepala SPPG Kunci, Polsek Sidareja, dan Koramil 11 Sidareja belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.

Redaksi ;
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan berita ini, dapat mengirimkan hak jawab dan/atau koreksi kepada redaksi kami sesuai Pasal 1 ayat 11 dan 12 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Red/Siswanto/TIM

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *