Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Edukasi Bahaya Narkoba: Masjid Raya Al-Muhajirin Tarumajaya Bekasi, Terapkan Pendekatan Nilai Keislaman

58
×

Edukasi Bahaya Narkoba: Masjid Raya Al-Muhajirin Tarumajaya Bekasi, Terapkan Pendekatan Nilai Keislaman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KICAUNEWS.COM, JAKARTA – Penyalahgunaan narkoba kini menjadi tantangan serius yang melanda berbagai lapisan masyarakat, tak terkecuali generasi muda. Data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN), BRIN, dan BPS tahun 2023 mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkotika mencapai 1,73 persen atau setara dengan 3,33 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 312 ribu di antaranya merupakan remaja, sebuah fakta yang menjadi peringatan keras akan ancaman nyata bagi masa depan bangsa.

 

Example 300x600

Menjawab tantangan tersebut, Masjid Raya Al-Muhajirin, Kecamatan Tarumajaya, berkolaborasi dengan dosen dan civitas akademika dari Universitas Islam As-Syafi’iyah, menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Menurut Pendekatan Agama Islam”. Kegiatan ini digelar sebagai upaya strategis menanamkan pemahaman mendalam mengenai bahaya zat adiktif ditinjau dari perspektif syariat Islam, sekaligus memperkuat ketahanan spiritual dan moral masyarakat.

 

Dalam pandangan Islam, narkoba dikategorikan sebagai zat mukhaddir atau zat yang memabukkan dan merusak akal, yang hukumnya haram secara mutlak. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW, “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram” (HR. Muslim), serta penegasan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 195 yang melarang perbuatan yang menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan.

 

Pemateri utama, Sofia Fahrany, Damrah Mamang, Haura Husniyah Hafizhah, dan Haniyah Saidah, menekankan bahwa larangan penggunaan narkoba dalam Islam berlandaskan konsep Maqāṣid al-Syarī‘ah atau tujuan pokok syariat, yang meliputi perlindungan terhadap lima hal utama: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

 

“Penyalahgunaan narkoba secara nyata merusak kelima prinsip dasar tersebut. Zat ini merusak fungsi akal yang merupakan anugerah terbesar Tuhan, mengancam keselamatan jiwa, merusak keharmonisan keluarga dan keturunan, serta mendorong pemborosan hingga tindak kriminal,” ungkap salah satu pemateri.

 

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk seminar, lokakarya, dan sesi pendampingan ini diikuti antusias oleh jamaah, remaja, dan tokoh masyarakat setempat. Para peserta diajak memahami bahwa menjauhi narkoba bukan hanya kewajiban hukum, melainkan bentuk ibadah dan tanggung jawab untuk menjaga martabat diri serta kelangsungan hidup bermasyarakat.

 

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Raya Al-Muhajirin menegaskan peran strategis masjid sebagai pusat pembinaan iman, akhlak, dan sosial. Melalui fungsi Idarah (pengelolaan), Imarah (pemakmuran), dan Ri’ayah (pemeliharaan), masjid berkomitmen menjadi garda terdepan dalam membentengi generasi muda dari bahaya pergaulan bebas dan zat adiktif.

 

“Masjid harus hadir bukan hanya sebagai tempat ibadah, melainkan pusat edukasi dan pemberdayaan. Kami ingin memastikan jamaah, khususnya generasi muda, memiliki bekal pengetahuan agama yang kuat agar kebal terhadap pengaruh buruk,” ujar perwakilan pengurus DKM.

 

Dalam sesi diskusi, dipaparkan pula solusi komprehensif berbasis nilai Islam untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba, mulai dari penguatan pendidikan agama, peran aktif keluarga, pendekatan spiritual melalui ibadah, keteladanan tokoh masyarakat, hingga dukungan terhadap penegakan hukum yang tegas dan adil.

 

Kegiatan ini menutup rangkaiannya dengan harapan besar: sinergi antara lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat dapat menciptakan benteng pertahanan yang kokoh. Melalui pemahaman nilai-nilai keislaman, diharapkan semakin banyak individu yang sadar dan peduli, sehingga bahaya narkoba perlahan namun pasti dapat disingkirkan dari lingkungan, demi terciptanya generasi yang sehat, beriman, dan berprestasi.

Aw

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *