Labuhanbatu, Kicaunews.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Inisial S Warga Sungai Pegantungan Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu terhadap salah seorang Aktivis yang merupakan Mahasiswa di Kabupaten Labuhanbatu yakni inisial D warga Perumahan Jalan Baru Simaninggir, Kebupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Kejadian bermula, Pada hari selasa, 26 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, di warung kopi De Akur Jalan Simpang Mangga, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu D di datangi dan dituduh S telah mencampuri urusannya.
Spontan, di depan umum D langsung mendapatkan kekerasan dengan di pukul di pundak dari S sebanyak 4 kali menggunakan tangan kosong hingga D merasakan sakit di sekitar bagian pundak hingga mengalami trauma atas pemukulan tersebut.
Peristiwa tersebut dinilai bukan sekadar kekerasan biasa, tetapi sudah mencerminkan perilaku premanisme yang mencoreng dunia Aktivis, untuk itu di minta kepada Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. untuk segera memberikan atensi apabila adanya laporan Polisi nantinya.
“ Saya sama sekali tidak pernah berbicara ataupun dan mencampuri kegiatan S itu,” ungkap D pada Wartawan, kamis (28/5/2026). D di ketahui merupakan Aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu.
Setahun lebih saya tinggal di Rantau Prapat belum pernah mengalami kekerasan sampai main tangan begini, saya betul-betul di buatnya trauma bg, dan sampai sekarang agak perih gitu bagian belakang pundak karena di pukulnya,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang
(DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Labuhanbatu Wiwi Malpino, S,H ketika di konfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp mengatakan.
“ Tau bang, udah dengar cerita dari kawan², Dan ini tak ada sangkut pautnya terkait organisasi, tapi berhubung diyo kader kita, kita akan berikan terus pendampingan dan masukan bang untuk menyelesaikan persoalan ini,” tandasnya.
Sementara itu, Inisial S ketika di konfirmasi Wartawan melalui telepon seluler selasa (26/5/2025) mengatakan. “Kenapa rupanya apa urusan sama abang, di Diyo yang ku pukul kok abg pula yang repot, Pungkasnya seolah menantang.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP
Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K ketika di konfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp belum menjawab. (Paris Harahap,S,H)


















