Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Bandung Cianjur Ditangkap, Terancam Pasal Berlapis

69
×

Pelaku Tabrak Lari di Jalan Raya Bandung Cianjur Ditangkap, Terancam Pasal Berlapis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Cianjur, Kicaunews.com – Polres Cianjur menggelar Press Release pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia, dipimpin Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., Rabu (22/4/2026).

Peristiwa terjadi pada 16 April 2026 di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur. Pelaku sempat meninggalkan lokasi kejadian, namun berhasil diidentifikasi dan diamankan melalui penyelidikan serta penelusuran rekaman CCTV.

Example 300x600

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) dan ayat (1) serta Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Saat ini, tersangka telah diamankan dan diproses oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Tris

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *