Kapolres datang bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Cianjur untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan bantuan kepada keluarga korban.
Kedatangan rombongan disambut haru oleh Nenek Ining yang sudah lanjut usia, ibu dari almarhum M, bersama anggota keluarga lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mendengarkan kisah kehidupan almarhum yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga, terutama bagi ibunya yang telah lanjut usia.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres menyerahkan bantuan berupa kebutuhan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, tepung terigu, gula, serta bantuan uang tunai untuk membantu kebutuhan sehari-hari keluarga.
Alhamdulillah saat ini kita memberikan semacam tali asih dan bantuan. Karena selain hadir sebagai aparat penegak hukum, kami hadir juga sebagai aparat pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga memastikan proses hukum terhadap pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya korban akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Yang pasti saya ingin menekankan kepada masyarakat, dugaan tindak pidana tidak harus diperlakukan atau berakhir dengan kekerasan. Jika kekerasan dilakukan justru akan menambah masalah,” tambahnya.
Saat ini, polisi telah menetapkan seorang penjaga kebun berinisial UA sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan korban.
Sb: Bogor24update
















