Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
News

Bupati Kendal Tika Menerima Pikukuh Sebagai Kadang Kinormat Permadani

291
×

Bupati Kendal Tika Menerima Pikukuh Sebagai Kadang Kinormat Permadani

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kendal, Kicaunews.com –
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, SE,MM menerima Pikukuh berupa Surat Keputusan Sebagai Kadang Kinormat atau Anggota Kehormatan Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia (PERMADANI).
Penyerahan SK yang ditandatangani KRT.Suyitno Hadi Pamungkas selaku Pangarsa Tama DPP Permadani, ini diserahkan oleh,Gembong Sapto Nugroho,S.Sn selaku Ketua DPD PERMADANI Kabupaten Kendal. Selasa 10 Pebruari 2026 di ruang kerja Bupati

Pada kesempatan yg luar biasa ini berkenan mendampingi secara pribadi Sekretaris Daerah Kendal yg juga menerima pikukuh sebagai kadang kinormat .
Penyerahan Surat Keputusan sedianya dilakukan saat Wisuda Pawiyatan Bregada 51 dan 52 pada hari Selasa,20 Januari yang lalu namun karena tugas Bupati Kendal berkenan menerima sekaligus sebagai ajang silaturahmi jajaran pengurus DPD Permadani Kendal.

Example 300x600

Bupati mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya atas kepercayaan yang diberikan sebagai Kadang Kinormat.
Beliau bangga, senang dan siap.menjadi pengayom sekaligus mendukung segala upaya yg dilakukan Permadani Kendal dalam rangka melestarikan dan mengembangkan budaya bangsa

Gembong Sapto Nugroho, Ketua DPD Permadani yang menyerahkan SK,Samir ,buku AD ART dan Pin menyatakan rasa bangganya atas kesempatan yang diberikan untuk menyerahkan penghargaan ini.
Kami senang dan berharap apa yang menjadi arahan Bupati Kendal akan menambah semangat seluruh jajaran pengurus dan anggota Permadani di Kabupaten Kendal dalam rangka ndhudhuk ndhudhah ngrembakaake budaya bangsa .utamanya budaya Jawa.

Pada kesempatan ini juga diserahkan Buku TRIMA ,yang merupakan buku saku Kadang Permadani.

(Novi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *