Bandung Barat,kicaunews.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi menetapkan status darurat bencana menyusul peristiwa tanah longsor yang melanda Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada Sabtu (24/1/2026).
Berdasarkan data sementara hingga pukul 12.50 WIB, tercatat 113 orang dilaporkan hilang dan terdampak dalam bencana tersebut. Dari jumlah itu, 21 orang ditemukan selamat, 8 orang meninggal dunia, sementara 82 orang lainnya masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.
Diketahui, longsor menerjang sedikitnya 30 rumah warga yang tersebar di RW 10 dan RW 11 Desa Pasirlangu. Pantauan di lokasi menunjukkan material longsor berasal dari lereng kaki Gunung Burangrang, dengan panjang area terdampak mencapai sekitar 2 kilometer.
Area longsoran mencakup lahan hutan, permukiman penduduk, serta area pertanian, sehingga berdampak luas terhadap aktivitas dan keselamatan warga setempat.
Bupati Bandung Barat, Jeje Richie Ismail, mengatakan penetapan status darurat bencana dilakukan dengan mempertimbangkan besarnya jumlah korban terdampak serta luasnya area longsor.
“Penetapan darurat bencana ini dilakukan untuk mempercepat proses penanganan di lapangan,” ujar Jeje.
Dengan status tersebut, pemerintah daerah dapat mempercepat berbagai langkah penanganan, mulai dari operasi pencarian dan penyelamatan korban, pendirian posko pengungsian, pelayanan kesehatan bagi korban luka, hingga pendistribusian bantuan logistik bagi warga terdampak.
Selain itu, dari sisi penganggaran, pemerintah daerah dapat lebih fleksibel menggunakan skema Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari APBD, guna mendukung kebutuhan darurat penanganan bencana.
Hingga kini, tim gabungan dari BPBD, TNI-Polri, relawan, dan masyarakat masih terus melakukan upaya pencarian, meski terkendala medan berat dan potensi longsor susulan.*


















