Bandung,kicaunews.com – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalaya memastikan bahwa korban dan pelaku dalam kasus pembunuhan yang terjadi di lingkungan rumah sakit bukan merupakan karyawan internal RSUD, melainkan pegawai dari pihak ketiga atau tenaga alih daya (outsourcing).
Wakil Direktur Umum dan SDM RSUD Majalaya, Agus Heri Zukari, menyampaikan bahwa pihak rumah sakit telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian dan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.
“Kita lihat dahulu nanti hasil penyidikan. Untuk klarifikasi, saya jelaskan bahwa kejadian itu bukanlah karyawan rumah sakit, tapi petugas dari pihak ketiga. Kasusnya sudah jelas dan kini ditangani oleh kepolisian langsung,” kata Agus, Senin. (5/1/2026).
Agus menjelaskan, baik korban maupun pelaku merupakan tanggung jawab perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, sehingga aspek evaluasi, pembinaan, hingga monitoring pekerjaan secara teknis di lapangan menjadi kewenangan pihak ketiga.
“Untuk pertanggungjawaban, evaluasi, pembinaan, dan monitoring pekerjaan secara teknis di lapangan itu ada di pihak ketiga,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan menindaklanjuti sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di area rumah sakit.
“CCTV tersedia dan sudah diminta oleh tim penyidik kemarin, dan kami sudah menyerahkannya sesuai surat permohonan,” jelas Agus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebutkan bahwa pelaku berinisial R (43) telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Menurutnya, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di lantai 2 Gedung Utama RSUD Majalaya, tepatnya di ruang sentral/gudang cleaning service, dengan motif diduga terkait persoalan utang piutang sebesar Rp5 juta.
Saat ini, kasus pembunuhan tersebut ditangani oleh Polresta Bandung untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. *


















