Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
Berita

Kepala desa tandikek kec Ranto baek didesak mundur oleh masyarakatnya

6817
×

Kepala desa tandikek kec Ranto baek didesak mundur oleh masyarakatnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Madina, Kicaunews. Com -Aliansi masyarakat. Tokoh agama, tokoh adat. Sekertaris desa( sekdes) dan ketua badan permusawaratan desa( BPD) berikut jajarannya, mendesak kepala desa tandikek kecamatan Ranto baek kabupaten Mandailing Natal( Madina) segera turun dari jabatannya sebagai kepala desa,

Adapun tuntutan atau Menindaklanjuti hasil Musyawarah Badan permusywaratan Desa Tandikek Bersama Beberapa Unsur tokoh masyarakat, Alim Ulama dan semua perangkat desa lainnya yang telah dilaksanakan secara berulang kali dan telah di lakukannya pemanggilan kepala desa baik secara Lisan maupun Secara Administratib, namun tidak pernah di indahkan,

Example 300x600

Berdasarkan Hal Tersebut di atas maka Kami Selaku Badan Permusywaratan Desa( BPD) bersama Unsur Tokoh masyarakat dan perangkat desa Lainnya Mengusulkan Kepada Bapak Bupati Mandailing Natal( Madina) Untuk memberhentikan Jabatan kepala Desa Tandikek Baik Secara Hormat Maupun Tidak Hormat Kepada Saudara(MN)

” Adapun Usulan Pemberhentian Kepala Desa Tandikek tersebut berdasarkan”

1.Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 pasal 55 badan permusywaratan Desa( BPD)

2.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017 Tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 Tentang pengangkatan Dan pemberhentian Kepala Desa Pasal 8 Nomor 2 Huruf d dan f,

3. Tidak adanya Keterbukaan Tentang Penggunaan Anggaran Dana desa(ADD) maupun dana desa( DD) serta dana pendapatan Desa Melalui papan informasi publik maupun Laporan kepada Badan Permsyaratan Desa(BPD) sehingga terjadi tanggapan masyrakat adanya penyalah gunaan dana tersebut.

4.Tidak menjalankan Visi dan Misi yang telah diutarakan pada masa Pencalonan Kepala Desa.

” Beberapa hal diantara Visi dan Misi Pencalonan adalah”.

a. TRANSPARANSI Pengelolaan Anggaran Dana Desa( ADD) dan Dana Desa( DD). Serta Dana pendapatan Desa, serta berlapis tangan atas beberapa kasus, diantaranya.

b. Mengurangi Pengangguran di Desa.

c. Penggalian CSR( Corporate Social Responsibility /Tanggung jawab sosial dan Lingkungan) Kepada setiap Perusahaan yang ada dilingkungan desa Tandikek.

d. Tidak memfungsikan sebagian perangkat Desa sesuai fungsinya.

5.Pembubaran dan Pembentukan Perberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang dianggap tidak sesuai.

6.Penanganan Kasus pencurian Warga Desa.

7.Laporan Permasalahan dan lingkungan pendidikan yang kurang responsif.

“Ridwan Lubis”

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *