Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BeritaDaerahNasionalNewsPolitik

Kena Sorot, Kumandang Banten Sebut Rekruitment RSUD Labuan Tidak Sehat

864
×

Kena Sorot, Kumandang Banten Sebut Rekruitment RSUD Labuan Tidak Sehat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANDEGLANG, KICAUNEWS.COM- Rekruitmen Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi banten mendapat sorotan banyak pihak, diantaranya dari Keluarga Mahasiswa Pandeglang (Kumandang) Banten. Rabu, 30 April 2025.

Pengurus Kumandang Banten, Tubagus A. Micail mengatakan, proses rekruitment pegawai BLUD untuk RSUD Labuan dan Cilograng ini dilihat banyak mata karena merupakan proses seleksi terbuka, karenanya jika terdapat kejanggalan akan banyak menuai protes.

Example 300x600

“Skema rekruitment terbuka pegawai BLUD untuk RSUD Labuan dan Cilograng ini dilihat publik banyak, tentu proses nya yang terbuka harus se-transparan mungkin,” kata Micail.

Micail menuturkan, sejak awal proses rekruitment ini sudah banyak dilihat pasang mata, akan tetapi dirinya menduga proses rekruitment hanya terbuka diawal tapi tertutup diakhir.

“Kami menduga proses rekruitment ini hanya terbuka diawal tetapi menjalang akhir sangat tertutup, bisa dilihat dari timeline yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi (Pansel/Red) yang dalam realisasinya melenceng dari jadwal timeline,” tutur Micail.

Diwaktu yang sama, Reji Miftahudin selaku Ketua Umum Kumandang Banten menegaskan, bahwa Kumandang Banten akan memastikan mengawal dan mengadvokasi proses rekruitment ini agar masyarakat tidak dirugikan.

“Kumandang Banten akan melakukan advokasi mengenai proses rekruitment pegawai BLUD untuk RSUD Labuan dan Cilograng, kami akan berkoordinasi dengan pihak pihak terkait, terutama agar proses ini tidak merugikan masyarakat,” tegas Reji.

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Eksternal Kumandang Banten, Doni Nuryana mengungkapkan, karena diduga pansel melakukan kelalaian prosedural maka akan melakukan laporan kepada Ombudsman.

“Terbuka diawal dan tertutup diakhir, bisa dilihat dari timeline yang dikeluarkan pansel dan realisasinya ketika pelaksanaan sangat jauh, kami akan laporkan atas dugaan kelalaian prosedur kepada Ombudsman,” jelas Doni.

Doni juga mengungkapkan, dalam rangka melakukan advokasi maka Kumandang Banten akan membuka kanal pengaduan untuk menampung semua peserta yang mengikuti proses rekruitment dan serta mengalami kerugian untuk melapor.

“Kami akan buka kanal pengaduan, ini untuk menampung semua masyarakat yang merasa dirugikan dari proses rekruitment Pegawai BLUD ini,”. Ungkap Doni.

Terakhir Doni mengatakan, jika semua bukti sudah terkumpul dan terekap dengan baik, mereka akan tindak lanjuti salah satunya dengan mengajukan proses tersebut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

“Jika semua bukti sudah kuat dan terkumpul, kami akan tindak lanjuti proses ini ke PTUN sebagai bentuk advokasi kami untuk masyarakat yang dirugikan,” tutup Doni. (Haji Merah)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *