MAKASAR, KICAUNEWS.COM – Polisi membongkar fakta baru kasus penyekapan dan penyiksaan dua anak di wisma Jl Flores, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan mengatakan, kasus yang dialami IS (8) dan kakaknya SF (9) tidak hanya melibatkan kedua orangtuanya AY (37) sebagai ayah kandung dan ibu NI (28) sebagai ibu tiri.
Melainkan, dua kakak kandung korban, kata Yudhi, juga turut terlibat saat SF dan IS disiram air panas. “Orang tuanya sedang kita periksa di Polda, termasuk dua kakak kandung yang masih di bawah umur, semuanya kita periksa sesuai proses pemeriksaan,” kata Yudhi ditemui di RS Bhayangkara Makassar usai menjenguk korban, Senin (10/2/2025) empat orang sebagai tersangka.
Yaitu sang ayah kandung AY dan ibu tiri NI, serta dua kakak kandung korban. “Empat, orang tuanya yaitu bapak kandung, ibu tiri, dan kedua kakak laki-laki dan perempuan,” ungkapnya.
Kedua kakak kandung korban, lanjut Yudhi, diduga terlibat akibat paksaan dari sang ibu tiri NI untuk melakukan penyiraman air panas terhadap korban.
“Jadi keduanya (kakak kandung korban) diduga ikut menyiram maupun ikut memukul. Keduanya masih di bawah umur, karena di bawah ancaman dari kedua orang tuanya,” bebernya.
“Kondisi sudah membaik karena kita memberikan asupan gizi yang baik. Karena kan mereka memang butuh untuk pertumbuhan kedepan,”
Olehnya itu, untuk asupan keduanya sejauh ini selalu dalam pantauan yang terstandarisasi kesehatan.
“Jadi kita ada juga ahli Gizi, jadi tidak mesti kasih makan (terus) meski kurang makan kemarin. Tapi bertahap,” jelasnya.
(Red/Okt)