RAJA AMPAT, KICAUNEWS.COM – Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat terkesan menghindar diduga alergi terhadap wartawan karena sangat sulit dikonfirmasi.
Tidak ada keterangan resmi mengapa Ketua Bawaslu Imran Rumbara enggan menemui wartawan, sudah beberapa kali awak media berupaya meminta keterangan terkait kapan Sekda Raja Raja Ampat di panggil untuk dimintai klarifikasi karena di duga terindikasi politik praktis.
Segala upaya baik interaktif maupun via WhatsApp sudah di lakukan awak media namun hal itu tak kunjung di respon oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat.
Tanggal 07 Desember 2024 beberapa awak media berusaha menemui Imran di kantornya namun saat itu Ketua Bawaslu sedang dalam agenda rapat internal dengan komisioner dan staf-stafnya informasi ini dihimpun dari beberapa Oknun Polisi yang saat itu sedang bertugas di Kantor Bawaslu Kabupaten Raja Ampat,
Salah satu reporter media online sudah berupaya menghubungi Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat melalui via whatsapp nya namun tidak di jawab sama sekali sampai tanggal 09 Desember hari ini.
Berdasarkan pantauan media ini usai saksi-saksi dari pihak terlapor di panggil dimintai keterangannya tertanggal 8 Desember 2024 Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat sedang bermain domino bersama beberapa stafnya.
Padahal kewajiban wartawan adalah memiliki dan mentaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) ssesuai yang tertera dalam Pasal 7 ayat (2) UU Pers. KEJ yang juga disepakati masyarakat Pers dan menjadi peraturan Dewan Pers ada 11 pasal. Salah satunya adalah Pasal 1 tentang keseimbangan isi berita dan para pihak. Wartawan juga diwajibkan melakukan uji informasi atau konfirmasi.
Dengan keberadaan Insan Pers ini tentunya sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan harus mendapatkan informasi yang benar selain itu dapat memberikan edukasi sehingga tidak terjadinya kesimpangsiuran maupun salah tafsir dalam pemberitaan kepada masyarakat.
Maka dengan itu, para pejabat ini tidaklah elok, elegan dan tidak menghindar saat di konfirmasi wartawan karena semua ini semata-mata untuk mencari fakta, kebenaran, edukasi yang sudah menjadi tugasnya untuk memberikan informasi sebuah berita.
Pasalnya, Konfirmasi yang dilakukan ini untuk menghindari pemberitaan yang hoax ataupun tidak berimbang.