Pangandaran-kicaunews.com, Hari ke tiga jam kerja setelah menerima pengaduan dari Tim Kuasa Hukum HUDANG, terkait adanya dugaan Money Politic, kini pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tindaklanjuti pemeriksaan 5 orang Saksi dari Pelapor. Selasa, (15/10/2024).
Ikin Sodikin selaku Ketua Tim Relawan dari pasangan calon H. Ujang Endin – H. Dadang Solihat (HUDANG) nomor urut 2 bersama 4 rekan lainnya yang di dampingi oleh Kuasa Hukum datang memenuhi panggilan Bawaslu untuk memberikan keterangannya.
Saat di konfirmasi awak media di ruang tunggu Bawaslu, Ikin Sodikin mengatakan, dirinya dan 4 rekannya datang ke Bawaslu atas undangan dari Bawaslu untuk mengklarifikasi terkait adanya dugaan Money Politic dari Tim Paslon Hj. Citra Patriami – H. Ino (KAPUCINO) nomor urut 1.
Menurut Ikin Sodikin, timbulnya kasus dugaan money politik ini awalnya, pada hari Kamis sore kemarin kedatangan warga yang menyampaikan adanya money politik.
Sebagai ketua Relawan lanjut Ikin, kedatangan masyarakat yang mengatakan adanya Money Politic, Saya langsung menanggapi keterangan warga tersebut setelah itu berkoordinasi dengan pihak Calon dan Kuasa Hukum HUDANG melalui Seluler.
“Tentu informasi ini dengan dibuktikan adanya amplop berisi uang Rp 50.000.00 dan gambar paslon no 1″. ucap Ikin.
Ikin Sosikin, menegaskan laporan terkait adanya dugaan money politik ini tanpa rekayasa, jadi ini betul betul keterangan atas kesadaran dirinya masing masing.
Ketika warga saya tanya, kapan mendapatkan amplop ini, jawabnya barusan ada orang yang datang langsung kerumah saya, jelasnya.
“Ada berapa orang yang di beri ampok seperti ini, dia menjawab banyak. Dan tidak lama datang lagi beberapa warga dengan mengatakan hal yang sama. Awalnya yang datang ke Posko hanya 14 orang, namun tidak lama berselang berdatangan lagi yang keseluruhan ada 44 orang”. jelasnya.
“Menurut warga yang menerima, di berinya amplop tersebut dengan cara door to door”. ungkap Ikin.
Di kesempatan itu Wawan Suprawan SH selaku Kuasa Hukum Paslon no 2 (HUDANG) membenarkan bahwa hari ini Gakumdu melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi pelapor adanya dugaan Money Politic yang dilakukan pihak Tim Paslon Citra -Ino.
“Pemeriksaan ini seputar kronologis adanya dugaan Money Politic, yang diawali dengan adanya laporan warga ke Ikin Sodikin selaku Ketua Tim Relawan HUDANG”. ucap Wawan.
“Setelah dipastikan bahwa laporan warga tersebut itu benar, Ikin Sodikin menghubungi Paslon, dan diarahkan untuk berkoordinasi dengan Tim Kuasa Hukum Paslon, paparnya.
Setelah itu, lanjut Wawan, saya selaku Kuasa Hukum Paslon norut 2 datang ke posko Relawan untuk menemui sdr Ikin, ternyata disana sudah banyak warga yang ingin melaporkan hal tersebut.
“Sebelum membuat ternyataan bahwa mereka mau melaporkan adanya dugaan Money politic, Saya berulang ulang bertanya kepada mereka, apakah ini betul-betul sudah siap untuk melaporkan, dengan spontan mereka menjawab siap untuk memberikan keterangan ke Bawaslu”. ungkap Wawan.
“Dengan antusiasnya masyarakat meminta kertas dan ballpoin kepada kami untuk membuat surat laporan dan dengan kesadarannya sendiri mereka menandatangani surat tersebut”. pungkas Wawan.
***NZ***