Bandung, kicaunews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan pasangan Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Provinsi Jawabarat Tahun 2024. Usai ditetapkan pasangan calon Presiden dan calon Wakil Gubernur Jawa Barat itu akan diberi pengamanan khusus.
“KPU juga telah melakukan permohonan Pengamanan oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat ujar Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat dalam konferensi pers di kantor KPU Provinsi Jawa Barat, , Bandung, Sabtu (14/09/2024).
Dalam tahapan pemilihan Calon Gubernur dan calon wakil Gubernur, Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menyiapkan personil dan membentuk Satgas untuk melaksanakan pengamanan dalam tahapan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat.
Brimob Polda Jabar yang tergabung dalam Satgas Tindak terbagi menjadi 2 Subsatgas,yaitu Subsatgas Jibom dan Subsatgas Aksi Khusus.
AKBP Agung Danargito S.I.K., M.Si., selaku Kasatgas Tindak menyampaikan bahwa dalam tahapan pendaftaran Subsatgas Jibom dan Subsatgas Aksi Khusus melaksanakan pengamanan di KPU dan BAWASLU Provinsi Jawa Barat untuk mengantisipasi Potensi Gangguan selama Proses Pilkada Berjalan.
AKBP Agung Danargito S.I.K., M.Si., menghimbau anggotanya agar tetap humanis dalam pelaksanaan tugas,sampai dengan tahapan ini Brimob mampu melaksanakan pengamanan KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dengan baik dan Kondusif. (*)